Fiqih Fiqih Shalat

Kewajiban Shalat Berjamaah di Masjid Bagi Laki-laki

Sahabat SM, shalat berjamaah adalah salah satu syiar Islam yang agung. Dan ia memliki sangat banyak keutamaan.

Oleh karena itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sangat menekankan bagi kaum laki-laki agar senantiasa menjaga shalat berjamaah, sampai-sampai beliau tidak memberikan keringanan bagi seorang yang buta sekalipun untuk shalat di rumahnya. Hal ini karena pentingnya shalat berjamaah.

Abu Hurairah radliallahu ‘nhu berkata: Ada seorang laki-laki buta datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam lalu berkata,

يا رَسُولَ اللهِ ، لَيسَ لِي قَائِدٌ يَقُودُنِي إلى الْمَسْجِدِ

“Wahai Rasulullah, aku tidak mempunyai seseorang yang dapat mengantarku pergi ke masjid.”

Dia berkata demikian untuk meminta diberi keringanan shalat di rumahnya saja. Kemudian, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan keringanan untuknya.

Ketika orang itu hendak pergi, beliau shallallahu ‘alaihi wasallam memanggilnya dan bertanya kepadanya,

هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلاَةِ ؟ قَالَ : نَعَمْ . قَالَ : فَأجِبْ

“Apakah engkau mendengar panggilan shalat?” Ia menjawab, “Ya.” Beliau bersabda, “Maka penuhilah panggilan adzan tersebut.” (HR. Muslim, no. 503)

Sebagian ulama menyimpulkan bahwa shalat berjamaah bagi kaum laki-laki adalah wajib. Karena seandainya seseorang boleh shalat di rumahnya, tentu sahabat yang buta tadi akan diperbolehkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk shalat di rumahnya.

Ketika laki-laki yang buta saja tidak diberi keringanan untuk meninggalkan shalat berjamaah, hal ini menunjukkan wajibnya shalat berjamaah. Maka bagaimana lagi dengan orang yang keadaannya tidak buta?

Karena itu, marilah kita sambut panggilan adzan dengan mendatangi masjid guna menunaikan shalat berjamaah.

Raih pahala besar dengan menyebarkan kiriman ini. Ajak serta kerabat dan rekan untuk bergabung dalam layanan SM.

Shirotul Mustaqim Whatsapp Broadcast(SM)
Registrasi Ketik: “Daftar” kirim ke WA SM Center: +62 858 2634 8545
Join Telegram t.me/shirotulmustaqim
Instagram.com/shirotulmustaqimid
www.shirotulmustaqim.com

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *