Sahabat SM, sudah sering kita mendengar ucapan Selamat Natal yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin kepada orang-orang Nasrani ketika memasuki Hari Natal tanggal 25 Desember.
Masalah ini sebenarnya masalah yang sudah sangat jelas hukumnya dalam Islam akan tetapi sebagian kaum muslimin masih kabur mengenai hal ini.
Allah Ta’ala berfirman,
إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ ۖ وَلَا يَرْضَىٰ لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ
Jika kalian kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman) kalian dan Dia TIDAK MERIDHOI kekafiran bagi hambaNya.” (QS. Az-Zumar: 7)
Mengucapkan selamat natal menunjukkan keridhoan akan kekufuran yang mereka lakukan, padahal Allah ta’ala dalam ayat di atas menyatakan ketidakridhoan akan kekafiran bagi hambaNya.
Bahkan ketahuilah sahabat bahwa ucapan selamat natal ini lebih besar dosanya daripada sekedar mengucapkan selamat atas pembuhuhan, perzinahan, dan lain sebagainya. Karena dosa kekafiran jauh lebih besar daripada dosa-dosa kemaksiatan tersebut.
Jadi barangsiapa yang mengucapkan selamat kepada seorang hamba karena kemaksiatan atau kekufuran, berarti ia telah mengundang kemurkaan dan kemarahan Allah ta’ala.
Hukum Mengucapan Selamat Natal
Shirotul Mustaqim Whatsapp Broadcast
SM Center: +62 815 8559 4149
PIN BB: D78DCDDC
Telegram t.me/shirotulmustaqim
www.shirotulmustaqim.com