Riwayat berkenaan dengan kisah antara Umar bin Khaththab dengan Abu Musa Al-Asyari dan sekretarisnya ini diangkat oleh al-imam Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya ketika menjelaskan firman Allah ta’ala dalam QS. Al-Maidah 51,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali kalian, sebagian mereka adalah wali bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kalian mengambil mereka menjadi wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.” (QS. Al-Maidah: 51)
Diriwayatkan bahwasanya Umar bin Khaththab radliallahu ‘anhu pernah memerintahkan Abu Musa al-Asyari radliallahu ‘anhu untuk melaporkan kepadanya tentang semua yang diambil dan yang diberikannya (maksudnya adalah laporan pemasukan dan pengeluaran) dalam satu catatan lengkap. Dan tersebutlah bahwa yang menjadi sekretaris Abu Musa saat itu adalah seorang Nasrani.
Kemudian laporan tersebut diserahkan kepada Khalifah Umar bin Khaththab radliallahu ‘anhu. Maka Khalifah Umar radliallahu ‘anhu merasa takjub akan laporan tersebut. Lalu beliau berkata,
“Sesungguhnya orang ini benar-benar pandai, apakah kamu dapat membacakan untuk kami sebuah surat di dalam masjid yang datang dari negeri Syam?”
Abu Musa al-Asyari radliallahu ‘anhu berkata, “Dia tidak dapat melakukannya.” Khalifah Umar radliallahu ‘anhu bertanya, “Apakah dia sedang mempunyai jinabah?” Abu Musa Al-Asyari berkata, “Tidak, tapi dia seorang Nasrani.”
Maka Khalafiah Umar pun membentakku dan memukul pahaku lalu berkata, “Pecat dia..!!” Kemudian Khalifah Umar membacakan QS. Al-Maidah ayat 51 tersebut di atas.
Semoga kita bisa mengambil pelajaran dari kisah tersebut
11 Oktober 2016 https://t.me/shirotulmustaqim/27